Kompetensi Lulusan PSPPA

Kompetensi lulusan dari PSPPA Unisba ini diharapkan:

  1. Mampu mengevaluasi dan menyusun strategi dengan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/ penyiapan, pendistribusian, pengelolaan dan/atau pelayanan sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi.
  2. Mampu melalukan praktik kefarmasian secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Apoteker
  3. Mampu melakukan monitoring penggunaan obat, kerja kolaboratif antar profesi, pelayanan kesehatan masyarakat dengan menjaga/mempertahankan perspektif berrpusat pada pasien atau konsumen.
  4. Mampu melaksanakan riset, pengidentifikasi , dan menyelesaikan problem untuk berkontribusi pada perbaikan dalam ilmu farmasi.
  5. Mampu bersikap asertif dalam kepemimpinan, menjadi role model, memiliki sikap entrepreneurship, memiliki keterampilan dalam pengambilan keputusan, dan keterampilan pengelolaan diri.
  6. Mampu mengambil keputusan dalam hal-hal strategis di bidang kefarmasian pada pekerjaan profesionalnya secara mandiri, memimpin dan mengelola pekerjaan kelompok serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara interpersonal dan interprofresional untuk menyelesaikan masalah terkait praktik kefarmasian, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya.
  8. Mampu mengevaluasi diri dan mengelola pembelajaran diri sendiri dalam upaya meningkatkan kemampuan praktik profesi apoteker
  9. Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan artinya untuk praktik kefarmasian, urusan farmasetikal, dan kesehatan masyarakat, khususnya mengatur penyiapan dan penyerahan sediaan farmasi dan produk terkait (“kuasi” obat, kosmetik, alat kesehatan, dan obat untuk regenerative).
  10. Mampu menerapkan prinsip dan hukum Islam dalam praktek profesi farmasi