Kompetensi lulusan dari PSPPA Unisba ini diharapkan:
- Mampu mengevaluasi dan menyusun strategi dengan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/ penyiapan, pendistribusian, pengelolaan dan/atau pelayanan sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi.
- Mampu melalukan praktik kefarmasian secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Apoteker
- Mampu melakukan monitoring penggunaan obat, kerja kolaboratif antar profesi, pelayanan kesehatan masyarakat dengan menjaga/mempertahankan perspektif berrpusat pada pasien atau konsumen.
- Mampu melaksanakan riset, pengidentifikasi , dan menyelesaikan problem untuk berkontribusi pada perbaikan dalam ilmu farmasi.
- Mampu bersikap asertif dalam kepemimpinan, menjadi role model, memiliki sikap entrepreneurship, memiliki keterampilan dalam pengambilan keputusan, dan keterampilan pengelolaan diri.
- Mampu mengambil keputusan dalam hal-hal strategis di bidang kefarmasian pada pekerjaan profesionalnya secara mandiri, memimpin dan mengelola pekerjaan kelompok serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara interpersonal dan interprofresional untuk menyelesaikan masalah terkait praktik kefarmasian, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya.
- Mampu mengevaluasi diri dan mengelola pembelajaran diri sendiri dalam upaya meningkatkan kemampuan praktik profesi apoteker
- Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan artinya untuk praktik kefarmasian, urusan farmasetikal, dan kesehatan masyarakat, khususnya mengatur penyiapan dan penyerahan sediaan farmasi dan produk terkait (“kuasi” obat, kosmetik, alat kesehatan, dan obat untuk regenerative).
- Mampu menerapkan prinsip dan hukum Islam dalam praktek profesi farmasi