Kurikulum PSPPA

PSPPA Unisba menyelenggarakan pendidikan serta praktek keprofesian Apoteker berlandaskan nilai Islam dan Standar Kompetensi Apoteker Nasional. Konsep keilmuan yang dimaksudkan adalah Islamic Insert Curriculum (IIC) atau Internalisasi dan mengintegrasikan nilai Islam dalam kurikulumnya, dengan memasukkan kaedah Islam dalam setiap mata kuliah keprofesian yang diajarkan dan dipraktikan, baik dalam bidang produksi, distribusi, maupun pelayanan farmasi.

Capaian Pembelajaran (CP) merujuk kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Kompetensi Apoteker Indonesia, serta Lokakarya Visi-Misi dan Kurikulum PSPPA Unisba, terdiri dari Aspek Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus. Kekhasan PSPPA Unisba tercermin dalam capaian pembelajaran pada aspek keterampilan khusus yaitu mampu menerapkan prinsip dan hukum Islam dalam praktek profesi farmasi (area produksi dan pelayanan farmasi).

Kurikulum:

Program Studi Profesi Apoteker diselenggarakan dalam 2 Semester. Kurikulum PSPPA UNISBA terdiri dari Mata Kuliah Wajib, Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dan Ujian Apoteker.

  • Pada Semester Pertama diselenggarakan kuliah wajib selama setengah semester dan dilanjutkan dengan PKPA 1 dan 2 (8 +4 SKS).
  • Pada Semester Kedua dilanjutkan dengan PKPA 3, 4 dan 5 (8 + 4 + 4 SKS), ujian apoteker dan pesantren di akhir masa perkuliahan.
  • Mata Kuliah Wajib terdiri atas Clinical Science (3 SKS), Pharmaceutical Science (2 SKS), dan Social Behaviour and Administration (2 SKS).
  • Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) diselenggarakan di 5 (lima) wahana yaitu Industri (8SKS), Rumah Sakit (8 SKS), Apotek (4 SKS), PBF (4 SKS) dan Puskesmas (4 SKS).
  • Ujian Apoteker (2 SKS) terdiri ujian apoteker internal dan eksternal, serta Ruhuddin (0 SKS).

Metode Perkuliahan:

  • Kuliah Tatap Muka
  • Diskusi Interaktif
  • Presentasi Mahasiswa
  • Simulasi Kegiatan/Praktek
  • PBL (Program Based Learning)
  • Kuliah Tamu